Menu

Ny. Selly : Pakaian Pengantin Boleh Dimodifikasi Namun Tetap Pada Pakem

  • Minggu, 03 Juli 2016
  • 2500x Dilihat

Duta Kota Denpasar telah menampilkan pakaian adat Bali sesuai dengan pakem yang ada. Bahkan pakem tersebut tetap dipertahankan meski pakaian adat seperti pakaian pengantin telah di modivikasi. "Kita tidak boleh lepas dari pakem-pakem pakaian adat yang telah ada di Bali," ujar Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. IA Selly D Mantra didampingi Wakil Ketuanya Ny. Kerti Rai Iswara usai menghadiri workshop pakaian adat Bali pada ajang PKB ke-38 di Gedung Ksir Arnawa, Minggu (3/7).

Lebih lanjut Ny. Selly menambahkan Kota Denpasar dalam workshop kali ini menampikan modifikasi ornamen seperti petitis pada pakaian pengantin. Pada ornamen petitis sudah ada pakemnya namun Kota Denpasar telah memodivikasi seperti bentuk dan ukir-ukirannya. Demikian juga dalam memodivikasi kain yang telah dipakai para peserta Duta Denpasar tetap bepatokan pada pakem yang ada. Lebih lanjut Ny. Selly menegaskan untuk pakaian adat Bali harus sesuai dengan pakem yang telah ada selama ini.

Demikian juga untuk pakaian ada ke pura Ny. Selly mengatakan untuk pakaian adat ke pura sekarang ini sangat banyak terjadi penyimpangan terutama pada anak-anak muda. Penyimpangan berpakaian adat ke pura seperti mengenakan kain di atas lutut serta berpakaian kain brokat oleh kaum putri perlu mendapatkan perhatian. Sedangkan untuk kaum putra juga terjadi penyimpangan dengan mengenakain kain hampir sejajar dengan lutut. Untuk pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi pakaian adat ke pura dengan menyasar anak-anak muda. Lebih lanjut Ny. Selly menambahkan generasi muda jaman sekarang boleh mengikuti perkembangan mode berpakaian namun hanya dilaksanakan dalam upacara resepsi atau menghadiri upacara perkawinan.

Dalam kesempatan tersebut Ny. Selly menghimbau pada semua masyarakat demikian juga para salon jangan sampai kebablasan untuk melakukan midivikasi terhadap pakaian adat Bali. Sehingga membuat keluar dari pakem pakaian adat yang ada.

Sala seorang narasumber workshop Tude Togog mengatakan untuk berpakaian ke pura tidak ada aturan baku. Karena tujuan untuk sembahyang ke Pura untuk itu harus berpakaian sopan dan tidak berpakaian tidak tembus pandang. Tidak hanya berpakaian juga mulai dari penataan rambut harus rapi. Sedangkan untuk pakaian brokat hendaknya hanya di pakai saat pesta.  Demikian juga untuk pakaian adat pengantin Tude Togog menekankan agar dalam memodivikasi pakaian harus tetap bepatokan pada pakem yang ada. Sehingga tidak mengurangi dari estetika pakaian adat tersebut. (Gst)