PKK PANJER IKUTI PENYULUHAN KADARKUM
Dalam upaya menciptakan masyarakat Kota Denpasar taat/patuh dan sadar hukum, Panitia Penyelenggara Penyuluhan Hukum dalam rangka Pembinaan Desa Sadar Hukum/Keluarga Sadar Hukum yang dipimpin Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar I Made Toya, SH didampingi Lurah Panjer Drs. I Made Rapog, Unsur Kecamatan Densel Ni Nyoman Astini, para Anggota dan Instruktur/Narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Polresta Denpasar, Forum Kades/Lurah telah melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada 100 orang Ibu-ibu Anggota PKK se-Kelurahan Panjer Denpasar Selatan, bertempat di Aula Kantor Kelurahan setempat, Rabu (1/12).
Kabag Hukum Setda Kota Denpasar I Made Toya, SH pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat Kota Denpasar perlu diadakan kegiatan pembinaan/penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa/Kelurahan, sekaligus mendukung dan menyukseskan program Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Bali, yang akan berlangsung bulan Oktober 2011 serta lomba serupa di Tingkat Nasional bulan Maret 2012 mendatang. Made Toya mengaku, pihaknya bersama Narasumber terus keliling mengadakan pembinaan/penyuluhan hukum ke empat Desa/kelurahan Sadar Hukum yang ditunjuk di tingkat Kecamatan mewakili lomba di Tingkat Kota Denpasar, seperti Desa Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan DenpasarTimur, Kelurahan Panjer Kecamatan Denpasar Selatan dan Desa Tegal Kerta Kecamatan Denpasar Barat. Menurut Made Toya, Penyuluhan hukum dan pembinaan Kadarkum di Kota Denpasar bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum terutama yang erat kaitannya dengan rutinitas kehidupan sehari-hari seperti Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Undang-undang Narkotika, Undang-undang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Korupsi. “Kami berharap mudah-mudahan Panjer atau ada salah satu Desa/Kelurahan di Kota Denpasar, berhasil menjadi juara di Tingkat Provinsi sekaligus menjadi Duta Denpasar ke Tingkat Nasionalâ€, ujar Toya.
Hal senada disampaikan Narasumber dari Kementerian Hukum dan Ham Prov Bali I Ketut Sadi, SH bahwa terkait dengan Undang-undang KDRT jangan sampai dalam satu rumah tangga terjadi disharmonisasi hubungan suami istri, jangan mau menang sendiri sehingga setiap masalah dapat dipecahkan dengan baik-baik dan tidak mesti diakhiri dengan kekerasan. Ketut Sadi memuji, bahwa sesuai catatan masyarakat Kelurahan Panjer adalah masyarakat yang dinamis, proaktif, ulet dan berprestasi, dan mengharapkan Panjer mampu meraih Juara Kadarkum. (Sidi)